Next Post

Tunggu Audit BPK RI, Tersangka Dugaan Tipikor BPBD Segera Ditetapkan

Sendawar, Warta Kubar.co

Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih terus bergulir dan sudah mendekati tahap penetapan tersangka.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kubar, Iswan Noor kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya masuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

” Kami hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan guna mencari alat-alat bukti, sehingga peristiwa ini bisa menjadi terang benderang , ” ungkap Iswan Noor, Kamis (01/4/2021) di ruang kerjanya.

Menurutnya pihak Kejari juga sudah melakukan koordinasi serta menyampaikan laporan kepada BPK RI di Jakarta terkait adanya dugaan kerugian negara pada sejumlah kegiatan di BPBD Kubar Tahun Anggaran 2020 yang nilainya mencapai  sekitar Rp 1 miliar lebih.

” Segera akan ditetapkan tersangka. Tinggal menunggu pihak BPK RI yang akan melakukan cek lapangan serta mengaudit nilai kerugian negara secara resmi , ” Jelas Iswan Noor.

” Sabar saja nanti kami akan rilis kepada rekan-rekan wartawan, ” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dugaan tipikor di BPBD Kubar terkait dengan adanya kegiatan pemasangan rambu-rambu himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan sejumlah sosialisasi.

” Sejauh ini sudah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekitar 100 orang. Semuanya sangat kooperatif. Tinggal tunggu penetapan tersangka, ” pungkasnya.

Terpisah Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat, RB.W.Bely saat ditanya apakah pihaknya sudah melakukan audit terhadap dugaan kasus tipikor tersebut.

” Untuk hal tersebut masih ditangani Kejari. APIP audit BPBD bukan hal yang ditangani Kejari , ” tulisnya dalam pesan WhatsApp miliknya, Kamis (01/4/2021) yang mengatakan bahwa dirinya sedang mengikuti acara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

# hen #

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *