Next Post

AJK Jalin Silaturahmi Dengan Jajaran Polres Kubar

AJK Silaturahmi Dengan Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan

Sendawar, Warta Kubar.Com

Belasan wartawan Kutai Barat yang tergabung dalam Asosiasi Jurnalis Kutai Barat (AJK) menyambangi Mapolres Kutai Barat (Kubar) untuk melakukan silaturahmi sekaligus audensi terkait peristiwa tindak kekerasan yang dialami oleh juru warta.

Silaturahmi serta audensi AJK dengan Pimpinan serta jajaran Polres Kubar berlangsung dengan tertib pada, Rabu (2/9/2019) di Mapolres Kubar Sendawar.

Audensi AJK ini bertujuan sebagai bentuk solidaritas wartawan Kubar menolak keras tindak kekerasan terhadap awak media saat melakukan peliputan dilapangan sebagaimana tertuang pada UU No 40 Tentang Pers, Kode Etik Jurnalis, serta Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kesempatan itu juga sebagai wujud silaturahmi antara Anggota AJK yang terdiri dari sejumlah wartawan media cetak maupun media online yang ada di Kubar dengan pimpinan maupun jajaran polres kubar.

Kedatangan belasan wartawan ini langsung disambut serta diterima dengan hangat oleh Kepala Polres Kutai Barat (Kubar) I Putu Yuni Setiawan, didampingi oleh Kabag Ops Polres Kubar Kompol Sarman SH, Kasat Intel, Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Kadek, Kasat Narkoba, dan para perwira menengah lainnya.

Ketua Asosiasi Jurnalis Kutai Barat (AJK), Alfian Nur mengatakan bahwa belasan wartawan yang ada di Tana Purai Ngeriman yang tergabung dalam AJK ini merasa prihatin serta turut sepenanggungan atas adanya berita bahwasanya beberapa waktu lalu, seorang wartawan di luar wilayah Kubar mengalami tindakan kekerasan saat melakukan peliputan di lapangan. Sebagaimana diketahui bahwa profesi seorang wartawan adalah memiliki tugas dan fungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia.

Suasana Silaturahmi dan Audensi AJK Dengan Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan

Sementara itu Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan menyambut baik langkah solidaritas yang dilakukan oleh pencari berita yang tergabung di AJK.

“Saya atas nama Polres Kubar sangat menyayangkan atas adanya dugaan tindakan kekerasan yang dialami salah satu wartawan saat melakukan peliputan. Saya sangat menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, sebab media merupakan mitra kerja Polri yang tak terpisahkan,” tegasnya.

Ia berjanji dengan tegas mengatakan bahwasanya, kasus yang menimpa salah satu jurnalis di Kota Makassar, tidak akan pernah terjadi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kapolres akan memberikan tindakan tegas kepada personel polres Kubar apabila ditemukan melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan.

“Saya pastikan akan memberikan tindakan tegas kepada personel Polres Kubar bila melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis diKubar saat melakukan peliputan,” tegasnya lagi.

Menurut Kapolres, Insan Pers dan Polri merupakan mitra. Apalagi wartawan dalam melakukan peliputan berita dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers dan tentunya dalam melakukan tugasnya harus sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh wartawan. Polri yang bertugas sebagai pengayom masyarakat tentunya akan memberikan perlindungan kepada siapapun, apalagi wartawan sebagai mitra.

Maka dari itu, Iapun menjamin tidak aka nada kejadian atau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian seperti yang terjadi di daerah lain terhadap wartawan di Kubar yang sedang melakukan peliputan.

“Kami yakin wilayah hukum Polres Kubar kondusif dan sebagai anggota Polri kami akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga dari berbagai aksi kejahatan maupun kekerasan lainnya,” tutup Kapolres.

# hen #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *