Next Post

Sepakat, 3 Perusahaan Sawit Perbaiki Jalan Gunung Lantuq

Rapat Koordinasi Perbaikan Jalan Gunung Lantuq Antara Pemerintah Dengan Pihak Perusahaan

Tiga Perusahaan sawit, PT Kruing Jaya Lestari, PT Kaltim Argo Lestari dan PT Ketapang Argo Lestari menyatakan sepakat untuk memperbaiki jalan umum gunung lantuq di Kecamatan Bentian Besar. Hal itu dituangkan dalam notulen bernomor 551.11/095/LLAJ-KBI/2018 yang dicapai dalam Rapat Koordinasi tindak lanjut pembahasan perbaikan jalan tersebut pada Khamis(18/1/2018) di ruang rapat lantai III Kantor Bupati.

Rakor dibuka Kepala Dinas Perhubungan Kubar Rahmat menyampaikan bahwa rapat ini merupakan untuk menindaklanjuti hasil rapat tanggal 9 Januari 2018 mengenai perbaikan jalan di gunung lantuq, Kecamatan Bentian Besar. Pemerintah juga ingin mengetahui realisasi dan tindak lanjut perbaikan jalan dari pihak Perusahaan Sawit yang telah dirapatkan sebelumnya, ucap Rahmat yang juga sebagai mediator saat rapat itu.

Masih di tempat yang sama Asisten I Pemerintah Kabupaten Kubar Silas Sinar menyarankan agar tiga perusahaan sawit saling bekerjasama dalam menangani masalah perbaikan jalan di gunung lantuq agar bisa dilaksanakan dengan baik. Perbaikan jalan yang dilaksanakan secara bersama oleh tiga perusahaan nantinya akan dikoordinasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat(PUPR). Diminta juga Dinas Perhubungan dan Pihak Polres Kubar dan Perusahaan perlu melaksanakan sosialisasi dan pembinaan terhadap pengemudi sopir truk angkutan sawit agar taat terhadap aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan. Ditegaskan sebelum tanggal 23 Januari 2018 ketiga perusahan perkebunan kelapa sawit membuaat Surat pernyataan tentang perbaikan jalan serta kesiapan pendanaan perbaikan jalan tersebut, ungkap Silas Sinar.

Sementara Sunarto dari Dinas PUPR mengatakan bahwa kapasitas jalan adalah mengacu pada Undang-Undang jalan. Mekanisme tekhnis perbaikan jalan akan dilebarkan dan dipotong karena apabila ditimbun akanmengakibatkan pembengkakan biaya. Dinas PUPR siap untuk mengkoordinasi dengan pihak perusahaan mengenai hal perbaikan jalan, Sunarto menjelaskan.

Kasi Lalu Lintas dan Jalan Dinas Perhubungan A.Bay menerangkan bahwa setiap angkutan harus melengkapi kelengkapan surat izin angkutan barang dan diminta selalu memperhatikan surat uji kendaraan bermotor.

Suprianto dari Pihak Perusahaan Kelapa Sawit PT Ketapang Argo Lestari menyatakan Pihaknya Siap untuk memperbaiki jalan di gunung lantuq sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Pendanaannya juga siap, pungkasnya.

# Henry Situmorang #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *