Next Post

Rahmadsyah Dilantik Jadi Kepala Adat Kampung Belempung Ulaq

Kepala Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat Manar Imansyah Gamas Saat Melantik Rahmadsyah Jadi Kepala Adat Kampung Belempung Ulaq

SENDAWAR, WARTAKUBAR.com Rahmadsyah secara resmi dilantik menjadi Kepala Adat Kampung Belempung Ulaq setelah menjalani proses Pemungutan Suara Rabu 19 Juli Bulan Lalu. Rahmadsyah unggul dalam pemungutan suara mengalahkan Calon Kepala Adat Amat.RD. Acara Pelantikan Kepala Adat Kampung Belempung ulaq terpilih dilaksanakan, Rabu(8/8/2018) di Balai Pertemuan Umum(BPU) Kampung Belempung ulaq.

Ketua Panitia Penyelenggara Acara Pelantikan Kepala Adat Kampung Belempung ulaq, Suwarno.TJ mengatakan, “ Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berpartisipasi dalam bentuk dana maupun tenaga dalam menyukseskan acara pelantikan kepala adat. Acara ini seyogianya dilakukan setelah habisnya masa jabatan pelaksana tugas kepala adat kampung belempung ulaq Onius yang menggantikan jabatan Kepala Adat Bilang yang meninggal dunia. masa jabatan pelaksana tugas tersebut telah habis tanggal 30 Juni 2018, Namun karena Sekretaris Panitia meninggal dunia dan pelaksanaan Pilgub Kaltim hal maka pemilihan kepala adat dan pelantikan berlangsung sedikit terlambat, jelasnya.

Acara Rurant Pelantikan Kepala Adat Beserta Staf Kampung Belempung Ulaq, Rabu 8 Juli 2018 Dilakukan Oleh Kepala Adat Kampung Sekolaq Joleq Duar

Kepala Adat Kampung Belempung Ulaq terpilih, Rahmadsyah juga menyampaikan Rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat kampung Belempung Ulaq yang telah memberikan kepercayaan sebagai mandat untuk bekerja. Saya berharap dukungan masyarakat untuk bekerjasama didalam membangun kampung Belempung Ulaq ini, ujar Rahmadsyah.

Sementara itu masih ditempat yang samaG Kepala Adat Besar Lembaga Adat Kutai Barat, Manar Imansyah Gamas mengatakan,

“ Saya sangat berbangga dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas peran serta seluruh masyarakat kampung Belempung ulaq yang telah memilih Kepala Adat secara demokrasi, hingga pada saat ini juga dapat dilaksanakan pelantikan Kepala Adat Kampung Belempung Ulaq beserta Stafnya, “ kata Manar.

Manar pun menambahkan Jabatan Kepala Adat merupakan sebuah panggilan untuk mengabdi kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas. Saya berjanji dengan mengatakan bahwa tidak ada sekat antara pengurus adat di kabupaten dengan yang ada di kampung. Mari kita bekerjasama dan berdiskusi sebagai mitra pemerintah untuk menyelesaikan setiap persoalan di kampung maupun di kabupaten, ajak Manar.

Pada kesempatan ini Manar Imansyah juga mengingatkan masyarakat kampung Belempung ulaq bahwa Lembaga Adat Kabupaten Kutai Barat adalah merupakan Lembaga Adat sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang resmi dengan Dasar Hukum Perda Nomor 24 Tahun 2001, terangnya.

Acara Adat Rurant Pelantikan Kepala Adat Beserta Staf Kampung Belempuang Ulaq Bersama Camat Barong Tongkok Denasius Sodop Dan Petinggi Kampung Belempung Ulaq Kopli Dengan Rombongan Lembaga Adat Kabupaten Kutai Barat

Hal senada disampaikan Camat Barong Tongkok, Denasius Sodop, S.Pd mengungkapkan, “ Selamat, kepada Kepala Adat Kampung Belempung ulaq beserta stafnya yang dilantik hari ini. Saya berpesan agar Lembaga Adat Kampung Belempung Ulaq dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Petinggi, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), maupunLlembaga lainnya yang ada di kampung Belempung Ulaq, ucapnya.

Denasius pun berharap agar persoalan yang ada di kampung Belempung ulaq ini dapat diselasaikan secara internal. Tidak semua persoalan kampung yang dapat berakhir di aparat hukum ataupun tingkat kecamatan dan kabupaten. Jadi diminta Kepala Adat terpilih beserta staf yang telah dilantik pada hari ini bekerja sama dengan lembaga lainnya untuk mampu menyelesaikan setiap permasalahan di kampung, harap Denasius Sodop.

Acara Pelantikan Kepala Adat Kampung Belempung ulaq beserta staf berlangsung dengan tertib diisi dengan ritual Rurant di dalam maupun di dalam gedung yang dilakukan oleh Kepala Adat Kampung Sekolaq Joleq Duar dan acara ramah tamah yang diselingi dengan hiburan rijoq yang dihadiri masyarakat kampung Belempung ulaq.

Pelantikan Kepala Adat Kampung Belempung ulaq beserta staf dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat Nomor : 036/ SK /LAB/KB/VIII/2018 Tentang Pengangkatan Kepala Adat dan Pengurus Lembaga Adat Kampung Belempung Ulaq.

Berikut ini susunan Pengurus Lembaga Adat Kampung Belempung Ulaq Periode 2018 – 2024,

  1. Rahmadsyah – Kepala Adat
  2. Onius – Sekretaris
  3. Layah – Anggota
  4. Samat Udin – Anggota
  5. Lukas – Anggota

# Henry Situmorang #

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *