Next Post

Pengadilan Negeri Kutai Barat Gelar Pencanangan Zona Integritas

Bupati Kutai Barat FX.Yapan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Suwandi SH.MH, Kasdim 0912 Kubar Mayor Inf Wahyudi, Kajari Kubar Syarief Sulaiman Nahdi SH.MH, dan Kasatreskrim Polres Kubar AKP.Ida Bagus Kade Sutha

SENDAWAR, WARTAKUBAR.com – Pengadilan Negeri Kelas II Kutai Barat menggelar Acara Pencanangan Zona Integritas yang diselenggarakan, Rabu (29/8/2018) di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Kelas II, Jl Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kutai Barat, Suwandi,SH.MH menyampaikan, “ Pengadilan Negeri Kutai Barat adalah salah satu Satuan Kerja (Satker) di bawah Mahkamah Agung RI yang seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan perubahan, Mahkamah Agung sebagai Lembaga Peradilan tertinggi telah menetapkan Visi yang akan diwujudkan pada tahun 2035 nanti yaitu, Terwujudnya Badan Peradilan yang agung. Dalam rangka mencapai Visi tersebut, berbagai kebijakan dan terobosan telah dilakukan oleh Mahkamah Agung danbPengadilan Negeri Kutai Barat sebagai salah satu Satuan Kerja yang berada dibawahnya pun secara bertahap melalukan perubahan-perubahan, baik dari segi sarana dan prasarana maupun terhadap hal-hal lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan public,” kata Suwandi.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kutai Barat Suwandi SH.MH Saat Menyampaikan Sambutan Acara Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Kelas II Kutai Barat

Masih dijelaskan Suwandi bahwa, Sejak Oktober 2016 Pengadilan Negeri Kutai Barat terus melakukan perbaikan dan perubahan, mulai perubahan dari perilaku kerja, budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan public dengan menyediakan sarana seperti jalur difabel, ruang kesehatan, ruang ibu menyusui, ruang teleconference, area  parker untuk pengunjung siding, ruang pos bakum, meja informasi dan pengaduan, kantin dan sarana lainnya yang bersinggungan langsung dengan layanan public. Perubahan dan perbaikan yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kutai Barat tersebut telah mendapat tanggapan positif dari masyarakat pengguna Pengadilan Negeri Kutai Barat yang dapat dilihat dari hasil survey harian dan setiap enam bulan yang dilakukan oleh Tim APM Pengadilan Negeri Kubar dengan persentase nilai diatas 90% masyarakat pengguna pengadilan merasa puas atas  layanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Kutai Barat. Pencapaian ini telah mendapatkan penghargaan dari Mahkamah Agung RI pada November 2017 lalu di Makassar, Pengadilan Negeri Kutai Barat telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Dirjen Badilum MA RI dengan predikat/nilai A Excelent. Selain itu juga Pengadilan Negeri Kutai Barat telah mendapatkan piagam penghargaan Peringkat 4 (empat) dari 195 satuan kerja Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia dengan kategori 1-500 perkara pertahun dan sampai saat ini PN Kutai Barat secara Nasional masih berada pada peringkat 4 untuk penanganan perkara 1-500, jelasnya.

Bupati Kutai Barat, FX.Yapan,SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “ Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya sangat mengapresiasi terhadap Pengadilan Negeri Kutai Barat yang telah mengadakan penanda tanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public,” ucap Yapan.

Acara Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Kelas II Kutai Barat melakukan Penandatanganan Piagam Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat bersama Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA).

Hadir dalam acara tersebut Kajari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi,SH.MH, Kapolres Kubar  yang diwakili oleh Kasatreskrim Polres Kubar AKP.Ida Bagus Kade, Kasdim 0912 Kubar Mayor Inf Wahyudi,S.Ag, Jaksa dan Advokat, dan sejumlah Wartawan.

# Henry Situmorang #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *