Next Post

Kampung Juaq Asa Raih Terbaik 2 Pengelolaan Hutan Adat Tingkat Nasional

LESTARIKAN : Bupati Kubar FX Yapan (empat kanan) bersama Wabup Kubar Edyanto Arkan (tiga kanan) dan Kepala Kampung Juaq Asa Adrianus (kanan), pada penanaman bibit pohon dan buah lokal Kubar, di Hutan Adat Hemaq Beniung, pada Agustus 2019 lalu, sebelum pandemi Covid-19.

Sendawar, Warta Kubar.Com

Kampung Juaq Asa Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kaltim mendapatkan apresiasi terbaik dua dalam penghargaan Wahana Lestari tahun 2021 kategori pengelola hutan adat yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pemenang kategori lomba dan apresiasi wahana lestari itu diumumkan dan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar secara virtual melalui zoom meeting, pada Kamis (19/8/2021).

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penghargaan ini merupakan upaya rekognisi teladan-teladan pengelola hutan dan sebuah langkah penting dan sebuah langkah penting untuk grass root management yang dilakukan LHK.

Inilah para teladan dan penerima penghargaan disektor yang harus diapresiasi. Walaupun biasanya diumumkan pada sidang tahunan MPR RI setiap 16 Agustus, tetapi kali ini diadakan secara virtual, karena kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang.

“Saya kira tidak mengurangi marwah dari acara ini,” ujarnya. 

Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah serta lembaga-lembaga lain yang mendampingi masyarakat, sehingga dapat mendorong adanya upaya pengelola serta perlindungan untuk kawasan hutan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Kampung Juaq Asa, Adrianus mengatakan dengan mendapat terbaik 2 apresiasi wana lestari kategori pengelola hutan adat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk meningkatkan dan mengembangkan Hutan Adat Hemaq Beniung.

Bukan saja dalam hal pengelolaan dan juga pemberdayaan masyarakatnya kedepan, sehingga memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi kado bagi Kaltim, secara khusus Kabupaten Kubar, karena hutan adat tersebut berada di wilayah administrasi Kubar,” ujarnya.

Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov Kaltim, Pemkab Kubar, masyarakat Kampung Juaq Asa serta semua pihak yang sudah membantu dan berkontribusi bersama-sama mengembangkan serta mengelola supaya Hutan Adat Hemaq Beniung ini agar tetap lestari.

Diketahui, Hutan Adat Hemaq Beniung ini, memiliki luas lahan sekitar 48,85 hektare dan hutan ini dijaga setiap hari oleh personil Satpol PP Kubar.    

“Hutan adat ini akan dikembangkan dan dikelola menjadi hutan pendidikan dan sarana penelitian kedepan, sehingga memberikan dampak kepada pemuda-pemuda di Kubar, terutama di kampung,” tandasnya.

(hms6)

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *