Next Post

Jika Tak Ada Kendala, ADK Cair Bulan Ini

Kepala BPKAD Kabupaten Kutai Barat Sahadi,S.Hut

SENDAWAR, WARTAKUBAR.com  Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah(BPKAD) Kabupaten Kutai Barat(Kubar), Sahadi kepada WARTAKUBAR.com mengatakan jika tidak ada kendala penyaluran dana dari pusat maka Alokasi Dana Kampung(ADK) Tahap I Tahun 2018 yang belum terbayar akan segera dibayarkan, katanya Jumat(14/9/2108) di Sendawar.

ADK inikan Sahadi menjelaskan tergantung dana dari pusat. ADK ini ada hitungannya yaitu Pemerintah Daerah harus mengalokasikan 10 persen dari pagu anggaran, sehingga berkaitan dengan APBN yaitu Dana Bagi Hasil(DBH) dari pusat yang ditransfer berdasarkan triwulan. Jadi hal tersebut menjadi kendala selama ini, karena dalam satu tahap ADK mencapai Rp 58 Miliar untuk seluruh kampung di Kubar, dan sudah terbayar ada 102 kampung yaitu Rp 18 Miliar, sisanya Rp 29 Miliar ADK yang belum terbayar untuk ADK Tahap I Tahun 2018 ini, jelas Sahadi.

“ Sisa ADK Tahap I Tahun 2018 yang belum terbayar dengan jumlah sebesar Rp 29 Miliar tinggal yang terdiri dari beberapa kampung ini menunggu transferan dari pusat untuk Triwulan III itupun kalau tidak ada kendala penyaluran dari pusat, untuk apa menahan yang bukan milik saya, karena ADK Merupakan sumber penghasilan Petinggi beserta stafnya, Badan Permusyawaratan Kampung(BPK) maupun Kepala Adat dan stafnya,” tegasnya.

Sahadi yang juga pernah menjabat di Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perhubungan inipun menyampaikan, bahwa pengelolaan keuangan Kubar pada saat sekarang ini sudah baik, karena kalau melihat di Kabupaten/Kota semisal Samarinda dan Tenggarong sampai tidak bisa membayar hutang daerah. Kutai Barat hutang tahun 2017 sudah lunas terbayar pada Agustus yang lalu, tinggal memikirkan hutang tahun 2018. Jadi memang dengan kondisi keuangan yang seperti ini kita lebih selektif, lebih focus, dan terarah dalam hal pengelolaan dan penggunaan keuangan kita,ucapnya.

Segala kemungkinan terburuk pun harus siap kita hadapi, Kita sudah ditetapkan melalui Perpres sekian untuk Alokasi Dana Pagu Kabupaten Kutai Barat, namun nanti ditengah perjalanan ini bisa berubah dan membuat keteteran karena kita sudah mendesain dari awal untuk APBD 2019 ternyata nantinya di Triwulan IV tidak dikirim di ujung tahun, malah ada informasi kemungkinan pada tahun 2018 ini juga aka nada tunda salur lagi, imbuhnya.

# Henry Situmorang #

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *