Next Post

Jelang Rotasi, 20 Pejabat Kubar Ikut Uji Kompetensi

Kompetensi —Wakil Bupati H Edyanto Arkan Didampingi Sekretaris Kabupaten Ayonius Dan Plt Asisten III Membuka Ukom Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Daerah Kutai Barat Tahun 2021 Di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Jalan Kartini Samarinda

SAMARINDA, Warta Kubar.Com-Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kutai Barat melaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Daerah Kutai Barat tahun 2021.

Kegiatan itu dilaksanakan di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Jalan Kartini Samarinda, diikuti 20 Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Kubar, yang dibagi dalam dua kelas sebagai penerapan Protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, Senin ( 6/9/2021).

Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE saat membuka acara Ukom tersebut menyampaikan terima kasih kepada UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi yang selama ini telah membantu Pemkab Kubar melaksanakan beberapa kegiatan, asesmen dan uji kompetensi pada hari ini. Dan Pemkab Kubar tentu sangat puas atas pelayanan yang diberikan. Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kubar, Ayonius dan Plt. Asisten III serta para asesor.

“Kubar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala PD yang sudah melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh pemerintah, sehingga pada hari ini perlu dilakukan kembali uji kompetensi dalam rangka manajemen ASN sehingga dalam penentuan rolling/mutasi perlu dilakukan uji kompetensi,” kata Wabup.

Kegiatan ini tidak lain adalah, untuk memberikan apresiasi kepada seluruh kepala PD dilingkungan Pemkab Kubar yang telah bekerja memberikan amal baktinya pada Kubar, sehingga perlu diketahui rekam jejak dari para kepala PD atas keberhasilan, maupun kendala-kendala yang dihadapi, serta ingin dilihat tingkat improvisasi, kejenuhan dan inovasi-inovasi yang menjadi sumber untuk mengemban tugas di masa yang akan datang.

“Kami sebagai Kepala Daerah tidak memiliki alat ukur yang objektif, sehingga menggunakan para asesor yang telah memiliki ilmu dan telah disertifikasi oleh Negara sebagai penguji. Bahwasanya dapat merekam karakter, sifat dan kompetensi para kepala PD khususnya dalam bidang tugas, apakah sudah kompeten atau belum kompeten. Jika belum kompeten mungkin ada treatment-treatment yang perlu ditambahkan, sehingga dalam penempatan para kepala PD sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2021 sehingga kepala PD yang ditempatkan sesuai dengan bidang tugas yang ditempatkan,” harap Wabup.

Sekali lagi bagi para kepala PD yang kompeten dibidangnya bisa saja diperpanjang atau dilakukan penyegaran ditempat lain. “Intinya adalah kita tidak ingin salah dalam menempatkan karena ilmu yang dimiliki para asesor dapat menggali apakah seseorang cocok pada bidang yang ditempati serta bisa melihat karakter jiwa apakah Introvert, ekstrovert, atau orang tersebut apa adanya saja tidak memiliki inovasi dan improvisasi,” ungkap Wabup.

Tantangan kedepan sangatlah berat, sebagaimana kita ketahui tantangan kedepan tidak lebih mudah tetapi lebih berat apalagi tuntutan ekspektasi masyarakat tidak biasa-biasa tapi sangat luar biasa. “Satu contoh 20 tahun yang lalu, apa bila masyarakat belum memiliki listrik, tidak mendapat sara air bersih dan pelayanan kesehatan yang memadai dan tidak mendapatkan pendidikan yang baik, tidak terlalu dipermasalahkan namun saat ini masyarakat menuntut itu semua agar mereka mendapatkan fasilitas-fasilitas yang mereka perlukan seperti masyarakat di kota, untuk itulah kami sangat yakin para kepala PD sudah mengabdikan kepada masyarakat Kubar, sehingga kita perlu dorong dan apresiasi sehingga perlu penyegaran atau perpanjangan pada tugas yang ada,” tegas wabup.

Sekali lagi uji kompetensi merupakan alat bagi kepala daerah dalam memberikan penilaian, baik secara kompetensi teknis maupun non teknis sehingga keputusan bisa secara komprehensif yang diambil. “Kepada seluruh peserta Ukom, didalam menjawab tugas yang diberikan asesor jangan merasa mendesain dalam menjawab tetapi jawablah secara natural, secara alami. 

Pemkab Kubar mengucapkan terimakasih kepada para asesor yang telah memberikan terbebani keluarkan secara alami. Insyaallah hasilnya tidak jauh berbeda dan tidak mereka-reka, atau bimbingan para peserta Ukom sehingga pemkab Kubar mendapatkan gambaran dari peserta Ukom.

Wakil Bupati juga menyampaikan jika ada kekurangan Pemkab Kubar dalam melakukan Ukom selama tiga hari mohon dimaafkan dan insya allah peserta Ukom mengikuti bimbingan dan petunjuk dari para asesor, untuk mendapatkan informasi yang kredibel  sesuai dengan PP 17 Tahun 2020 pengelolaan asesmen/Ukom dalam melakukan mutasi dan rotasi.

(hms10)

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *