Next Post

Covid-19 dan PHK Massal

Kadisnaker Kubar Silan

Sendawar, warta kubar.com

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kubar, Silan menyebut meski pandemi covid-19 yang juga melanda Kubar sejak satu tahun terakhir yang berdampak pada melemahnya ekonomi maupun dunia kerja, Namun terdapat beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara maupun perkebunan kelapa sawit belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

“Jadi perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kubar sampai saat ini belum ada yang melakukan PHK secara besar-besaran. Mereka (pihak perusahaan) tetap mengacu kepada arahan dari pemerintah untuk menghindari upaya PHK secara missal,” ujarnya, Kamis (1/7/2021) di ruang kerjanya.

Menurutnya, memang ada juga terjadi PHK antara pihak perusahaan dengan tenaga kerja. Namun itu sifatnya perseorangan saja. Ada juga perusahaan yang tutup, seperti PT.Kedap Sayaq yang sekarang ini sedang nmenjalani proses oleh tim Kurator, Karena didapati perusahaan tersebut gulung tikar. Beberapa kontraktor di perusahaan juga ada yang tutup karena memang masa kontraknya sudah berakhir maka ada PHK, tapi bukan dengan alasan pandemic covid-19 yang melanda Kubar sampai saat ini.

Lanjutnya mengatakan, pada masa pandemi ini perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kubar memiliki komitmen yang kuat untuk tetap mempekerjakan karyawan. Bahkan saat ini menurut informasi yang beredar dari pihak owner perusahaan pertambangan batubara diketahui bahwa harga jual batubara mengalami kenaikan harga. Hal ini juga dinilai sebagai pertimbangan bagi perusahaan untuk tidak melakukan PHK besar-besaran.

“Jadi di Kubar saat ini masih masuk dalam kategori aman terkait upaya PHK antara pihak perusahaan dengan tenaga kerja selama masa pandemi covid-19. Sejauh ini beberapa permasalahan PHK yang masuk ke Disnaker semuanya dapat diselesaiakan sesuai dengan mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Malahan, lanjutnya menerangkan pada masa pandemic covid-19 di Kubar tidak mengurangi minat para pencari lowongan kerja (loker) yang berdatangan di Disnaker Kubar. Diakuinya memang banyak perusahaan yang membuka lowongan kerja, Namun hanya sebatas pada tenaga kerja yang memiliki keterampilan (skill).

“Pengumuman loker itu ada di Disnaker. Kemudian berkaitan dengan kriteria rekruitmen ada pada pihak manajemen perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Jadi loker itu khusus untuk mencari tenaga kerja terampil (memiliki skill) seperti operator alat berat dan harus mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 Umum yang tidak mudah persyaratan untuk mendapatkannya,” bebernya.

Disinggung soal isu adanya dugaan oknum (calo) yang dapat memberikan pekerjaan kepada pencari kerja di Kubar. “Memang ini menjadi masalah juga. Jika ada buktinya Saya akan menindak tegas pihak –pihak yang terlibat maupun perusahaan yang melakukan hal tersebut. Jadi intinya setiap ada loker itu mesti berkabar ke Disnaker,” pungkasnya.

# hen #

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Admin Admin

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *