SENDAWAR, WARTAKUBAR.Com-Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kutai Barat (Kubar), Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) Kampung Muara Jawaq, Kecamatan Manaar Bulatn, Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023.
Kasat Reskrim Polres Kubar, Iptu.Rangga Asprilla Fauza melalui Kanit Tipikor, Aipda.M.Daud menyebut, Pihaknya telah menerima laporan masyarakat bernomor B/61/III/RES.3.3/2024/Reskrim.
“Sehubungan dengan adanya laporan tersebut, penyidik telah mengundang para pihak guna dimintai keterangan terkait dengan pengaduan tersebut, Selanjutnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas adanya pengaduan itu”, ungkap Daud, Selasa (22/10/2024).
Lanjutnya menerangkan, Saat ini pihaknya Tengah melakukan join audit dengan pihak Inspektorat Daerah Kubar. Intinya proses atas aduan masyarakat ini masih terus berlanjut, tandasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat, RB.Bely Juedi mengaku adanya laporan masyarakat Kampung Muara Jawaq ke Polres Kubar.
“Pengaduan masyarakat itu sudah dikoordinasi dengan Irban 4”, ujarnya.
Saat mengkonfirmasi hal itu, Petinggi Kampung Muara Jawaq, Ade Yudas membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Kampung Muara Jawaq.
“Iya pak benar, Saya sendiri juga telah menjalani pemeriksaan di unit tipikor polres Kubar,” katanya melalui seluler.
Menurutnya, Belum tau persis terkait masalah kegiatan apa-apa saja yang dilaporkan masyarakat itu. Namun sudah ada beberapa berkas/dokumen terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah diserahkan kepada pihak penyidik tipikor polres Kubar.
“Setiap kegiatan pembangunan di Kampung Muara Jawaq itu dilengkapi dengan SPJ serta dokumen yang lengkap dan melalui setiap proses yang dinilai sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bahkan, Lanjutnya menjelaskan, Pihak inspektorat sendiri juga sudah melakukan pemeriksaan lapangan terkait dengan kegiatan-kegiatan pembangunan di Kampung Muara Jawaq.
“Saya ini menunggu saja pak, bagaimana nanti hasilnya. Intinya saya kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, karena merasa tidak ada masalah dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa maupun ADK, tandasnya,”
(Red)
BACA JUGA :
Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Dana Desa Ongko Asa Dikirim Ke Jaksa
Tilep Dana Kampung, Mantan Juru Tulis Ongko Asa Di Tahan
Di Tetapkan Tersangka, Petinggi Kampung Dasaq Dkk Terancam 20 Tahun Penjara
Di Laporkan Warga, Penggunaan Dana Desa Kampung Bentas Diduga Bermasalah