Next Post

Pimpinan DPRD Kubar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pengambilan Sumpah/Janji Unsur Pimpinan DPRD Kutai Barat Periode 2024-2029, Selasa (22/10/2024).

SENDAWAR, WARTAKUBAR.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang III Tahun 2024, dengan Acara Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Barat Masa Jabatan 2024-2029 sebagai Langkah awal dari pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Selasa (22/10/2024) di Ruang Utama Paripurna Gedung DPRD Kubar.

Ketua DPRD  Kubar, Ridwai dalam sambutannya mengatakan, Dengan terbentuknya unsur pimpinan DPRD Kubar, optimis mampu melaksanakan tugas yang berat ini.

Ia menerangkan unsur pimpinan sementara DPRD Kubar berlangsung sejak 13 Agustus hingga 22 Oktober 2024.

Dijelaskannya, Fraksi-fraksi di DPRD Kubar masa bakti 2024-2029 yakni, Fraksi Golkar 10 orang anggota, Fraksi PDI Perjuangan 9 orang anggota, dan Fraksi GDK (Gerindra, Demokrat, Keadilan) 6 orang anggota.

Pada kesempatan iti Ridwai mengajak, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan masyarakat  dengan kebersamaan yang dilandasi atas rasa tanggung jawab dengan mengedepankan asas musyawarah tanpa mengedepankan kepentingan kelompok dan golongan, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Kutai Barat agar besok lebih baik daripada hari ini, ujarnya.

Lanjut Ridwai mengurai, Adapun  tugas dan wewenang unsur pimpinan DPRD diantaranya, Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan, Menyusun perencanaan kerja pimpinan DPRD, Menetapkan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua DPRD, Melakukan koordinasi  pelaksanaan agenda dan materi kegiatan DPRD, Mewakili DPRD dalam urusan dengan lembaga atau instansi lain, Mengadakan konsultasi dengan bupati dan pimpinan lembaga instansi lainnya sesuai dengan keputusan DPRD, Mewakili DPRD di pengadilan, dan Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota DPRD sesuai dengan kebutuhan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kubar, FX.Yapan menyampaikan ucapan selamat kepada unsur pimpinan DPRD Kubar yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji.

Bupati dua periode ini menuturkan, Kita ketahui bersama seluruh tugas yang melekat pada kalian selaku unsur pimpinan DPRD terlaksana melalui tahapan yang cukup selektif mulai dari pemilihan yang bersifat politik terdiri dari unsur-unsur fraksi.

“Semoga kemitraan dan sinergitas antara DPRD Kubar dan Pemerintah Kubar akan terbangun lebih baik kedepannya,” tuturnya.

Diketahui Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kubar masa jabatan tahun 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor : 100.1.4.2/47/B.POD.II/2024.

Meresmikan Tiga  pimpinan DPRD Kubar yang dilantik tersebut adalah Ridwai, SH dari Partai PDI Perjuangan sebagai Ketua, Agustinus dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, Sepe, M dari Partai Gerindra  sebagai Wakil Ketua II.

Adapun pengucapan sumpah/janji peresmian pimpinan DPRD Kubar untuk masa bakti 2024-2029 dipandu oleh Ketua Penagdilan kutai Barat, Henu Sistha Aditya didampingi oleh para rohaniawan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Kapolres Kubar AKBP.Kade Budiyarta, Dandim 0912/Kbr.Letkol Czi eko Handoyo, Kasipidsus Kejari Kubar Agus Supriyanto, Sejumlah pimpinan OPD Kubar serta para tamu undangan lainnya.

(Red)

 

 

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *