Next Post

Kampung Empakuq Punya Rencana Buka Pertanian di Lokasi Sungai Nabah

Keterangan Foto : Rencana pembukaan persawahan oleh Kampung Empakuq, Kecamatan Melak, Kutai Barat. Areal lahannya seluas 300 hektare terletak di kawasan rawa Sungai Nabah. (Foto :Dok. Petinggi Empakuq/Warta Kubar.Com)

MELAK, Warta Kubar.Com

Kampung Empakuq, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, yang berpenduduk sebanyak 133 Kepala Keluarga (KK), dengan jumlah total 395 jiwa, punya rencana membuka lahan pertanian basah di areal rawa Sungai Nabah.

Petinggi (Kepala Kampung) Empakuq, Bernadus, kepada Warta Kubar.Com mengatakan, saya ada ide bahwa untuk menunjang perekonomian masa depan masyarakatnya. Sehingga rencana akan dibuka areal persawahan di kawasan Sungai Nabah, dengan luas total lahan rawa diperkirakan mencapai 300 hektare.

Rencana ini sudah dilakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan masyarakat Kampung Empakuq.

Rencana akan dibuka areal persawahan Sungai Nabah. Tapi harus dibuat irigasi (pengairan) yang bagus seperti persawahan di Pulau Jawa, jelasnya, Selasa (24/8/2021) di Kampung Empakuq.

Menurut Petinggi Bernadus, Kampung Empakuq terkepung oleh sejumlah perusahaan pertambangan. Sehingga mengantisipasi ekonomi masa depan masyarakat, maka satu-satunya wilayah kampung yang tersisa hanyalah kawasan rawa basah Sungai Nabah. Areal itu sangat punya potensi  mendukung  areal persawahan basah bagi masyarakat.

“Kami sudah gunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membuka akses (badan jalan) dari Kampung Empakuq ke areal persawahan Sungai Nabah sepanjang 5,2 Kilometer (KM). Tahun lalu sudah dibuka sepanjang 4,2 KM. Tahun ini akan ditambah lagi sepanjang 1 KM,” ujarnya.

Bernadus menyebut rencana ini terkendala selama 20 tahun lalu,  warga kesulitan untuk membuka areal persawahan di Rapak Nabah. Karena belum ada akses (jalan) menuju kesana.

“Padahal potensi besar pertanian di Rapak Nabah. Sehingga utama adalah pembukaan badan jalan. Selanjutnya rencana pembangunan irigasi dengan bendungan,” ungkap Bernadus, yang menjabat sebagai Petinggi Empakuq sejak penghujung tahun 2019 lalu. 

Dia menambahkan, pihaknya sempat melakukan musrenbang kecamatan tahun 2019, 2020, dan 2021. Kemudian diajukan ke Pemkab Kutai Barat sejak tahun 2019, 2020, dan 2021. Tetapi belum ada tanggapan. Bahkan menurutnya, sempat ditanyakan ke Bappeda Kubar. Tetapi usulan permohonan bantuan pembukaan persawahan Rapak Nabah tidak terdaftar di bidang pembangunan Pemkab Kubar yang ada saat ini.

“Tahun ini hingga 2022 sudah terkunci. Kami (pemerintah kampung) berinisiatif mengajukan lagi ke Pemkab Kubar melalui Dinas pertanian dan OPD terkait pada tahun 2023 mendatang,” tegasnya.

Dalam rencana pembukaan areal persawahan Sungai Nabah, Lanjut Bernadus, pihaknya juga akan tetap bekejasama dengan sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Kampung Empakuq.

Dia berharap ada  partisipasi perusahaan melalui anggaran Corporae Social Responsibility (CSR) untuk membantu dalam pembukaan persawahan itu.

“Kami tetap akan bekerjasama dengan perusahaan dan pemerintah. Nanti akan kami datangkan pihak perusahaan dan pemerintah untuk kelapangan melihat langsung potensi areal rencana persawahan Sungai Nabah,” pungkasnya.

# hen #

wartakubar

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *