Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.123.000 per gram pada Senin (6/11).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi turun Rp12.000 menjadi Rp1.004.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (6/11) senilai Rp1.016.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp605.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.111.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.162.000.
– Harga emas 3 gram: Rp3.218.000.
– Harga emas 5 gram: Rp5.330.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.605.000.
– Harga emas 25 gram: Rp26.387.000.
– Harga emas 50 gram: Rp52.695.000.
– Harga emas 100 gram: Rp105.312.000.
– Harga emas 250 gram: Rp263.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp525.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.051.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.